Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menjamak shalat karena takut

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menjamak Shalat Karena Takut

Pertanyaan

Seseorang dibolehkan tidak berangkat shalat Isya ke masjid karena takut atau alasan lain. Bolehkan dalam kondisi demikian menjamak shalat Magrib dengan Isya?

Jawaban

Takut bukan alasan yang membolehkan menjamak shalat. Itu hanya alasan bagi seseorang boleh untuk shalat di rumahnya dan tidak shalat berjamaah di masjid kalau memang ada ketakutan jika pergi ke masjid.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'