Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menjaga pandangan dan memelihara kemaluan ketika bekerja

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Menjaga Pandangan Dan Memelihara Kemaluan Ketika Bekerja

Pertanyaan

Saya seorang pemuda Mesir yang bekerja sebagai paramedis atau perawat. Saya ingin bertanya seputar pekerjaan ini. Karakter pekerjaan saya menuntut saya untuk melihat, menangani, dan memeriksa mereka dengan tujuan pertolongan pertama atau perawatan. Ini pertanyaan saya yang pertama. Pertanyaan kedua, saya bekerja di musim panas di daerah pesisir Alexandria, kota tempat tinggal saya. Di sana terdapat pos-pos khusus untuk tindakan medis awal misalnya ketika ada yang tenggelam, terluka, atau kejadian buruk lainnya. Tentunya Anda mengetahui bahwa di laut, para wanita membuka hampir seluruh tubuhnya, tanpa takut kepada Allah. Demikian pula kaum lelaki. Saya berusaha semaksimal mungkin untuk menahan pandangan, namun mereka datang ke tempat kerja saya. Apa saran Anda kepada saya, dan apa yang harus saya lakukan? Apakah saya harus berhenti dari pekerjaan ini, atau bagaimana? Mohon arahkan saya kepada solusi yang tepat.

Jawaban

Seorang Muslim wajib bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menundukkan pandangan, menjaga kemaluan, dan menghindari segala hal yang dapat mengantarkan kepada fitnah dan mendekatkan kepada keburukan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

“Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’: 32)

Ini merupakan larangan untuk berbuat keji dan segala hal yang dapat menjadi perantaranya. Dan, yang paling berat dalam hal ini adalah melihat wanita, terutama turis-turis wanita yang nyaris telanjang. Seorang dokter pria tidak diperbolehkan untuk menangani wanita, atau dokter wanita menangani pria, kecuali dalam kondisi yang betul-betul darurat. Misalnya ketika tidak ada dokter wanita untuk pasien wanita, atau tidak ada dokter pria yang dapat menangani pasien pria.

Saran kami, sebaiknya Anda menjauh dari tempat-tempat pembawa fitnah dan sepatutnya Anda mencari rezeki tidak melalui pekerjaan ini. Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla telah berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ

“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.(2) dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” (QS. Ath-Thalaaq: 2-3)

Jika memang kondisi darurat mengharuskan Anda untuk mengobati wanita, maka lakukan seminimal mungkin tanpa harus berduaan, dan berusahalah untuk menjaga pandangan selama pengobatan. Sebisa mungkin Anda tidak membuka anggota tubuh wanita kecuali hanya di bagian yang harus diobati.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'