Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menipiskan alis perempuan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menipiskan Alis Perempuan

Pertanyaan

Apa hukumnya menipiskan alis perempuan ?

Jawaban

Tidak boleh mencabut selembar pun bulu alis. Juga tidak boleh mencukur, mencabut dan menipiskannya, karena itu termasuk perbuatan an-namsh yang pelakunya dilaknat Nabi shallallahu alaihi wa sallam karena termasuk termasuk dosa besar.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'