Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

meninggalkan shalat berjamaah karena khawatir melihat kemungkaran

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Meninggalkan Shalat Berjamaah Karena Khawatir Melihat Kemungkaran

Pertanyaan

Ketika kami berada di beberapa negara Islam, kami mendengar adzan tetapi kami khawatir jika pergi ke masjid justru akan melihat wanita-wanita telanjang atau terkena fitnah. Di samping karena mereka juga melakukan bid`ah dalam shalat. Oleh karena itu kami melaksanakan shalat di kamar hotel. Salah seorang dari kami mengumandangkan adzan dan iqamah lalu kami shalat berjamaah. Bagaimana pendapat Anda mengenai hal itu?

Jawaban

Berangkat ke masjid ketika mendengar adzan lebih utama untuk Anda lakukan. Adapun apa yang Anda sebutkan tentang adanya fitnah wanita dalam perjalanan ke masjid maka Anda dapat mengatasinya dengan cara menundukkan pandangan atau memilih jalan lain.

Sedangkan apa yang Anda sebutkan bahwa terdapat praktik bid`ah di sebagian masjid, maka solusinya bisa dengan Anda berangkat ke masjid yang tidak terdapat praktik bid`ah di dalamnya kalau memang memungkinkan. Tapi jika itu tidak mungkin dilakukan dan praktik bid`ahnya mengandung syirik seperti berdoa kepada selain Allah, meminta tolong kepada selain Allah Subhanahu dan hal tersebut dilakukan oleh imam masjid maka shalat di belakangnya tidak sah.

Tapi jika praktik bid`ahnya tidak mengandung syirik, seperti doa bersama dan mengangkat tangan setelah shalat fardhu, maka hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk shalat di masjid sambil Anda memberikan nasehat kepada orang yang melakukan bid`ah tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'