Wajib bagi perempuan untuk mencuci semua kepalanya saat mandi junub dengan menyiramkan air ke bagian luar dan dalam rambutnya, sedangkan untuk mengurainya tidak diwajibkan karena itu menyusahkan. Hal ini berdasarkan hadis yang terdapat di dalam Sahih Muslim,
” Dari Ummu Salamah radiyallahu `anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, saya wanita yang memilki rambut sangat tebal, apakah saya harus mengurainya ketika mandi wajib?” Rasul menjawab, “Cukuplah bagimu untuk menyiramkan air tiga kali ke kepalamu lalu menyiram badanmu, maka engkau sudah bersuci.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.