Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengucapkan “semoga allah memberi rahmat dan ampunan” kepada penguasa zalim dan mengucapkan salam kepada orang yang meninggalkan shalat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mengucapkan “Semoga Allah Memberi Rahmat Dan Ampunan” Kepada Penguasa Zalim Dan Mengucapkan Salam Kepada Orang Yang Meninggalkan Shalat

Pertanyaan

Apakah boleh mengucapkan "semoga Allah memberi rahmat dan ampunan" kepada penguasa zalim, dan mengucapkan salam kepada orang yang meninggalkan shalat?

Jawaban

Dibolehkan mengucapkan “semoga Allah memberi rahmat dan ampunan” kepada penguasa zalim selama mereka tidak keluar dari agama Islam. Orang yang tidak melakukan salat dengan mengingkari kewajibannya adalah kafir berdasarkan ijmak ulama.

Demikian pula orang yang meninggalkannya karena malas, dia dihukumi kafir berdasarkan pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat ulama. Oleh karena itu, tidak dibolehkan mengucapkan salam kepadanya dan menjawab salamnya jika dia mengucapkan salam, karena dia dianggap telah murtad.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.