Jika memang salah seorang dari mereka tidak berniat sumpah dengan ucapannya, melainkan hanya untuk meyakinkan lawan bicaranya bahwa dia jujur, maka dalam hal ini sama sekali tidak ada masalah. Apabila niatnya memang untuk bersumpah, maka itu sama saja bersumpah dengan selain Allah yang merupakan syirik kecil, tetapi termasuk dosa yang paling besar. Ini berdasarkan riwayat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Siapa yang bersumpah dengan menyebut selain Allah, maka sungguh dia telah kafir atau berbuat syirik.”
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sungguh, aku lebih senang bersumpah dengan menyebut nama Allah saat berdusta daripada aku bersumpah dengan menyebut nama selain-Nya sekalipun benar.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.