Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengirim zakat untuk tawanan muslim

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mengirim Zakat Untuk Tawanan Muslim

Pertanyaan

Apakah boleh mengirim zakat untuk tawanan muslim?

Jawaban

Sangat dianjurkan mengeluarkan zakat untuk membebaskan para tawanan dan memberikan nafkah kepada mereka, jika hal itu diperlukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'