Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menghafal al-quran tanpa guru

setahun yang lalu
baca 1 menit
Menghafal Al-Quran Tanpa Guru

Pertanyaan

Apakah seseorang boleh menghafal Al-Quran dari Mushaf secara langsung, tanpa bimbingan guru? Apabila jawabannya tidak boleh, bagaimana seseorang dapat memperbaiki kesalahan belajar Al-Quran tanpa guru di masa lalu? Namun jika jawabannya boleh, bagaimana menjawab orang yang mengatakan bahwa Al-Quran tidak diriwayatkan antar sesama kaum muslim kecuali secara mutawatir dari mulut ke mulut? Apabila Anda berpandangan ada cara lain yang lebih efektif untuk menghafal Al-Quran, mohon kami diberi informasi.

Jawaban

Seseorang harus mempelajari Al-Quranul Karim dengan bimbingan seorang guru Al-Quran yang bagus bacaannya, hingga dia dapat membacanya dengan benar. Tidak cukup membacanya dengan cara mengeja tanpa tajwid, karena kemungkinan besarnya akan berakibat kesalahan tentu hal ini selama ada guru yang bisa mengajarinya Al-Quran.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'