Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggundul dan memendekkan rambut ketika umrah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menggundul Dan Memendekkan Rambut Ketika Umrah

Pertanyaan

Ketika seseorang berniat menunaikan umrah kemudian mengerjakannya, lalu setelah selesai melakukan tawaf dan sai dia ingin mencukur rambut untuk keluar dari ihram, apakah cukup baginya memendekkan rambut di satu bagian kepalanya saja, ataukah dia harus memendekkannya di semua bagian?

Jawaban

Yang wajib dilakukan adalah memendekkan seluruh bagian kepala, atau menggundulinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'