Setelah melakukan pengkajian, Komite akhirnya memberikan jawaban sebagai berikut: Menurut tuntunan sunah, kubur ditutup dengan bata dari tanah yang kuat dan keras. Inilah yang diperbuat oleh kaum Muslimin di era sahabat radhiyallahu ‘anhum dan salaf saleh sesudah mereka sampai hari ini. Hal yang sama juga dilakukan para sahabat radhiyallahu ‘anhum terhadap kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Ada riwayat (sahih) bahwa mereka membuat lahad kuburan Nabi dan membuat sembilan bata lalu melengketkannya pada lahad Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mereka sepakat melakukan itu. Oleh karena itu, ada riwayat Sa`d bin Abi Waqqash Radhiyallahu `Anhu bahwasanya dia berkata (berwasiat) ketika ia sekarat,
“Buatlah lahad untukku dan tegakkanlah batu bata di atasnya sebagaimana dilakukan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Sahihnya. Oleh karena itu, Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni berkata: ‘Kita sudah menyebutkan bahwa bata dan bambu adalah sunah.’ Al Khallal berkata: Abu Abdillah -maksudnya al-Imam Ahmad rahimahullah- lebih cenderung mempergunakan bata sedangkan kayu tidak ia sukai dalam keadaan apapun.
Riwayat yang paling banyak datang dari Abu Abdillah menyebutkan tentang sunah memakai bata daripada bambu berdasarkan perkataan Sa`d sebelumnya. Ibrahim an-Nakhai berkata bahwa mereka (para salaf) lebih mensunahkan bata. Oleh karena itu, lahad lebih baik dibiarkan ditutup dengan bata sebagaimana telah diterapkan sebelumnya dalam rangka mengikuti para sahabat Rasulullah radhiyallahu ‘anhum dan salaf saleh setelah mereka.
Hal ini telah diperbuat oleh para sahabat terhadap kuburan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Allah tidak memilih untuk Nabi-Nya kecuali sesuatu yang baik dan utama dan karena benda itu mudah dipersiapkan, dibuat, dan didapatkan setiap waktu.
Adapun runtuhnya sebagian kuburan sebagaimana disebutkan akibat dari hujan lebat dan banjir bisa jadi karena rendahnya tanah kuburan dan akibat buruk dari banjir dan bisa jadi karena jeleknya tanah yang dibuat untuk bata tersebut karena apabila dibuat dengan benar-benar dan dibuat dari tanah yang baik kuat lagi keras.
Yaitu tanah murni yang tidak bercampur pasir sedikit pun, maka bata akan menjadi kuat dan tidak terpengaruh oleh faktor-faktor erosi akibat banjir dan lainnya, terutama jika Anda mencampur dengan sesuatu yang bisa membuatnya kuat sehingga membuatnya lengket seperti jerami.
Hal ini terus dilakukan oleh kaum Muslimin sehingga kuburan mereka dari masa ke masa tetap kuat sampai sekarang seperti sebelumnya. Adapun usulan penggunaan batu ubin yang disebutkan untuk menutupi lahad adalah berlawanan dengan sunah para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan bertentangan pula dengan apa yang dilakukan oleh para salaf saleh setelah mereka.
Klaim bahwa batu ubin tidak mudah lapuk atau roboh ketika hujan dan terkena air perlu dikaji lagi karena pada kenyataannya ia mudah pecah dan retak, terutama jika mengalami tekanan dan himpitan, serta berbeda dengan batubata dari segi mahalnya harga dan terkadang sulit didapatkan pada waktu tertentu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.