Yang lebih utama adalah menggunakan bata yang terbuat dari tanah untuk kuburan. Karena hal ini yang biasanya dipraktekkan oleh kaum muslimin dan mereka memandang makruh penyewaan dan sesuatu yang disentuh api. Oleh karenanya, yang lebih utama adalah tetap menggunakan bata yang terbuat dari tanah dan tidak menggantinya dengan semen.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.