Sebelum bapak kami meninggal, beliau berwasiat agar kami membangun masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala, semoga Allah mencatatnya sebagai amal saleh. Tetapi karena terjadi masalah keluarga, pembangunan masjid belum bisa terlaksana saat itu. Dan sekarang, yaitu sepuluh tahun setelah beliau wafat -semoga Allah melimpahkan ramhat kepadanya- di sekitar kami telah banyak masjid, bahkan di sekitar tempat yang diinginkan bapak untuk pembangunan masjid tersebut, karena rumah kami berada di jalan raya Baljarshi, dan sepanjang satu kilo meter dari jalan tersebut ada enam masjid.
Orang yang salat di setiap masjid tersebut sedikit sekali, kadang cuma satu atau dua selain muazin dan imam, kecuali masjid jamik. Sepanjang tahun yang salat di sana hampir satu saf, dan itu selain hari Jumat. Yang terpenting, uang untuk pembangunan masjid dipegang saudara saya tertua sejak bapak wafat sampai sekarang, dan pembangunan masjid belum terlaksana. Bolehkah kami membangun masjid di tempat lain, atau membantu pembangunan masjid lain walaupun berada di luar Saudi di Afghanistan atau di negara-negara Islam lainnya? Mohon penjelasan, semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik.
Jika saat ini tempat yang ditentukan untuk pembangunan masjid tidak membutuhkan, maka pembangunannya dialihkan ke tempat lain yang membutuhkan dan masih dalam satu negara.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.