Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengajarkan shalat dan mewajibkan para murid untuk melakukannya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mengajarkan Shalat Dan Mewajibkan Para Murid Untuk Melakukannya

Pertanyaan

Kami melaksanakan shalat Zuhur di tempat shalat Id karena adanya keperluan untuk melakukannya di sana, baik siswa maupun guru. Tidak ada penduduk yang ikut shalat, kecuali satu atau dua orang, karena rumah mereka yang jauh atau karena tempat kerja mereka yang jauh. Kami juga mengawasi para pelajar dengan ketat ketika mereka melakukan wudu dan shalat. Hanya saja, kami tidak menjamin bahwa semua siswa berwudu dengan baik atau pakaiannya suci, sebagaimana yang diwajibkan untuk dapat melakukan shalat. Terkadang sebagian siswa bergerak-gerak dan menoleh atau tertawa, khususnya para siswa sekolah dasar kelas satu, dua, dan tiga. Kami selalu membimbing dan mengarahkan mereka, baik di masjid atau di sekolah. Kami tidak suka menggunakan hukuman fisik, seperti memukul, kecuali dalam kondisi darurat. Hal ini kami lakukan agar membuat para murid senang dengan masjid. Sementara itu, sebagian orang berpendapat bahwa hukuman fisik harus dikenakan bagi setiap gerak-gerik agar para murid memuliakan masjid karena takut dihukum dengan pukulan. Apa arahan Anda kepada kami dalam hal ini? Mohon penjelasannya. Semoga Allah memberi penjelasan kepada Anda.

Jawaban

Apa yang kalian lakukan terhadap para siswa dengan mewajibkan mereka melakukan salat dan terus memantau mereka dalam melakukannya adalah hal yang wajib dan pantas mendapatkan apresiasi.

Kami berdoa semoga Allah memberi kalian pahala yang besar dan memaafkan pelanggaran-pelanggaran ringan yang dilakukan oleh para siswa yang masih kecil karena mereka tidak mungkin diatur secara ketat seperti para siswa yang sudah besar.

Tetapi mereka cukup diingatkan dengan kata-kata lemah lembut agar mereka terdidik untuk memuliakan salat dan memperhatikan adab ketika melaksanakannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'