Tidak boleh memulai mengucapkan salam kepada orang kafir, meskipun dia orang yang berkedudukan. Hal ini berdasarkan keumuman hadits yang melarang hal tersebut, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Janganlah kalian memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (H R. Muslim).
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.