Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka rokok-rokok tersebut disyariatkan untuk dimusnahkan demi menghilangkan mudarat dan menjaga dampak buruknya. Lebih dari itu, Anda wajib menasihati, menjelaskan bahayanya, dan menyampaikan keharaman mengisapnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.