Anda harus menasihatinya agar menikah dengan perempuan yang taat beragama, demi mengikuti sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam
“Hendaknya engkau menikahi wanita yang taat beragama.”
Anda jangan menghadiri pesta pernikahan, tempat alat-alat hiburan dan nyanyian dimainkan, kecuali Anda mampu menolak kemungkaran. Jika Anda tidak mampu untuk itu, maka Anda wajib setidaknya menjauhi kemungkaran.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.