Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memilih pendapat terkuat dalam permasalahan yang diperdebatkan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Memilih Pendapat Terkuat Dalam Permasalahan Yang Diperdebatkan

Pertanyaan

Kami adalah sekelompok mahasiswa jurusan keagamaan yang sama-sama tinggal di satu kawasan. Dan saya sendiri mengalami kebuntuan dalam menghadapi banyak persoalan agama yang diperdebatkan. Jadi, bagaimanakah caranya agar bisa mengambil pendapat yang terkuat atau menyelaraskan berbagai pendapat yang saling berbeda? Mohon kami diberi penjelasan dan semoga Allah memberikan pemahaman kepada Anda.

Jawaban

Seorang penuntut ilmu itu melakukan pengamatan terhadap dalil-dalil yang ada dan menerapkan kaidah-kaidah ilmiah pada dalil-dalil tersebut, seperti menyelaraskan dalil-dalil yang bertentangan (al-Taufiq), mengambil pendapat yang terkuat (al-Tarjih) dan seterusnya.

Setelah itu mengamalkan pendapat yang ia pandang kuat. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan seperti ini, maka ia harus bertanya kepada para ulama yang bisa dipercaya. Allah) Ta’ala berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'