Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memerankan para sahabat radhiyallahu ‘anhum

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Memerankan Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum

Pertanyaan

Apa hukum berakting sebagai para sahabat di teater sekolah?

Jawaban

Komite Dewan Ulama Senior telah mengkaji masalah ini dan telah menerbitkan ketetapannya sebagai berikut:

1. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan posisi sahabat dan menetapkan kedudukan tinggi bagi mereka. Menampilkan kehidupan salah satu dari mereka dalam bentuk teater atau film layar lebar bertentangan dengan pujian yang telah disematkan oleh Allah kepada mereka dan menurunkan derajat mereka yang telah ditinggikan dan dimuliakan oleh Allah.

2. Memerankan salah satu dari mereka akan membuka celah untuk menghina dan mengolok-olok mereka. Para aktor, yang kebanyakan tidak baik dan tidak bertakwa, justru memerankan gambaran kehidupan dan akhlak luhur para sahabat. Dari sisi produser, hal ini mereka jadikan sebagai sarana untuk meraup keuntungan materiil. Usaha untuk menjaga kemurniannya tetap saja akan tercampur dengan kebohongan dan gibah.

Akting sebagai sahabat dapat memberikan pengaruh dalam diri orang banyak. Kepercayaan para penonton muslim terhadap sahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam akan berkurang. Demikian pula dengan rasa bangga yang mereka miliki. Ini membuka jalan keraguan bagi kaum muslimin tentang agama mereka dan menimbulkan perdebatan dan diskusi terkait pribadi sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Selain sebagai mereka, aktor yang berperan sebagai Abu Jahal dan tokoh jahat lainnya juga akan diperlukan. Mereka diharuskan untuk melontarkan hinaan kepada Bilal dan cacian kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan ajaran Islam yang dibawanya. Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah perbuatan mungkar. Boleh jadi hal ini ditujukan untuk membingungkan pemikiran kaum muslimin terhadap akidah, Al-Qur’an, dan sunah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

3. Pendapat sebagian orang bahwa cara ini mengandung maslahat, yaitu menampakkan akhlak mulia dan sopan santun dengan menunjukkan fakta dan biografi tanpa distorsi sedikit pun untuk mengambil pelajaran dan keteladanan, hanyalah asumsi dan perkiraan belaka. Orang yang mengetahui karakter dan tujuan para aktor akan menyadari bahwa akting seperti itu ditolak oleh kaum muslimin dan para perintis seni peran karena bertolak belakang dengan tingkah laku, gaya hidup, dan tindakan mereka.

4. Di antara prinsip dasar aturan syariat bahwa setiap perkara yang sudah pasti merusak adalah haram. Memainkan peran sebagai sahabat mungkin memiliki maslahat, tetapi kerusakan yang ditimbulkannya lebih nyata. Oleh karena itu, demi menjaga maslahat, menutup celah terjadinya perbuatan haram, dan menjaga kemuliaan para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka peran (akting) tersebut wajib dilarang.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'