Allah Subhanahu di dalam Al-Qur’an memerintahkan kepada para hamba-Nya untuk memelihara hubungan silaturahmi. Allah berfirman,
” Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim.” (QS. An-Nisaa’: 11)
Dan melarang untuk memutuskan silaturahmi seraya berfirman,
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (QS. Muhammad: 22) dan seterusnya.
Ada sebuah hadits bahwasanya Nabi Shallallahu `Alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah dia menyambung tali silaturahmi.” Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Nasai.
Dalam hadits lain disebutkan,
“Allah Ta’ala berfirman, “Aku adalah Ar-Rahman. Aku ciptakan rahim dan Aku memberinya sebuah nama dari nama-Ku. Barangsiapa menyambungnya, maka Aku akan menyambungnya. Barangsiapa memotongngya, maka Aku memotongnya. Barangsiapa memutusnya, maka Aku memutusnya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim. Dalil-dalil lain sejenis yang berisi anjuran untuk memelihara hubungan silaturahmi banyak sekali. Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh suami Anda merupakan akhlak mulia yang terpuji, yang diharapkan mendapatkan pahala dan balasan dari Allah.
Namun, di samping memelihara silaturahmi kepada mereka, hendaklah suami Anda memberi nasihat kepada mereka dengan mengajak atau memerintahkan untuk melaksanakan kebaikan yang telah mereka lalaikan dan mencegah/melarang mereka dari terjerumus dalam kemungkaran, seperti tidak menutup aurat agar mereka mendapatkan manfaat material (duniawi) dan spiritual (ukhrawi). Semoga Allah memberi taufiq dan hidayah kepada mereka menuju jalan yang lurus.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.