Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memberi salam kepada bibi dari istri ayah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Memberi Salam Kepada Bibi Dari Istri Ayah

Pertanyaan

Bibi dari istri ayah saya usianya tujuh puluh tahun, beliau memiliki kurang lebih lima belas anak, kebanyakan mereka lebih tua dari saya. Saya memberi salam dengan mencium kepalanya, boleh atau tidak?

Jawaban

Anda boleh memberi salam dengan mencium kepalanya, karena dia termasuk mahram Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'