Anda wajib melarang, menasihati, dan menjelaskan kepadanya bahwa perbuatan zina termasuk tindakan kriminalitas yang merusak tatanan keluarga dan salah satu dosa besar yang pelakunya terkena ancaman neraka, bahkan di dunia terkena tuntutan hukuman zina. Selain itu, Anda wajib menyampaikan bahwa dia harus menyembunyikan perilakunya itu, bukan malah melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Setiap umatku diampuni, kecuali orang-orang yang melakukan maksiat secara terang-terangan.”
Tindakannya itu juga akan menebarkan perbuatan zina di kalangan orang-orang mukmin sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. An-Nuur: 19)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.