Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membayar hutang dengan mata uang saat pembelian

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membayar Hutang Dengan Mata Uang Saat Pembelian

Pertanyaan

Saya berutang daging dari penjualnya senilai enam riyal Perancis (mata uang lama Perancis). Utang tersebut terjadi sudah lama sekali. Nilai uang satu riyal Perancis saat itu setara tiga puluh lima riyal Yaman, sedangkan saat ini mencapai 135 riyal Yaman. Pemilik daging meminta kepada saya untuk melunasi utang tersebut dengan standar kurs yang berlaku sekarang. Nilai kurs mana yang saya jadikan acuan pelunasan utang, dulu atau sekarang? Mohon penjelasan, semoga Allah memberi pahala kepada Anda.

Jawaban

Jika persoalannya seperti yang disebutkan, maka Anda harus membayar utang itu dengan riyal Perancis–yang terbuat dari perak–atau dikonversi ke dalam jumlah yang sesuai nilai sekarang, bukan saat pembelian.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'