Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca basmalah ketika berwudhu

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membaca Basmalah Ketika Berwudhu

Pertanyaan

Saya membaca dalam beberapa kitab fikih bahwa jika seseorang lupa membaca basmalah di awal wudhu dan baru mengingatnya di tengah berwudhu maka ia harus mengulang wudhunya. Namun jika ia baru ingat ketika sudah selesai berwudhu maka tidak wajib mengulang. Saya mohon penjelasan pendapat yang benar. Semoga Allah memberi taufik kepada Anda.

Jawaban

Membaca basmalah ketika berwudhu memang disyariatkan. Ketika seseorang lupa melakukannya di awal dan baru mengingatnya di pertengahan maka ia langsung membaca basmalah dan melanjutkan wudhunya. Adapun jika ia mengingatnya ketika selesai berwudhu maka wudunya sah dan tidak wajib mengulangnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'