Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

melepas jilbab karena adanya tekanan pihak sekolah dan orang tua

setahun yang lalu
baca 1 menit
Melepas Jilbab Karena Adanya Tekanan Pihak Sekolah Dan Orang Tua

Pertanyaan

Ringkasnya: Seorang anak perempuan kelas dua sekolah menengah atas berkomitmen untuk berjilbab ketika dia mengetahui bahwa berjilbab adalah perintah agama yang diwajibkan atas dirinya. Dikarenakan adanya tekanan dari pihak sekolah dan keluarganya akhirnya dia melepas jilbabnya. Kemudian dia kembali berjilbab setelah dia duduk di tingkat dua kuliah. Akan tetapi dia mendapatkan penentangan dari keluarganya dan orang lain karena memakai jilbab. Dia menanyakan, apakah dia harus mengikuti kehendak mereka untuk tidak mengenakan jilbab atau tetap mengenakannya meskipun dia akan menghadapi tekanan-tekanan?

Jawaban

Berjilbab hukumnya wajib menurut syara`, karena itu seorang wanita muslimah tidak boleh menampakkan bagian badan dan perhiasannya termasuk wajah dan kedua telapak tangan di depan laki-laki asing. Oleh karena itu komitmen anda untuk berjilbab merupakan komitmen dengan hal yang diwajibkan syariat.

Seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak boleh menentang komitmen anda untuk berjilbab. Anda harus bersabar dan berharap pahala dari Allah serta meyakinkan orang yang menentang anda dengan dalil dan lemah lembut. Semoga Allah senantiasa meneguhkan langkah anda dan membimbing anda kepada kebaikan dan kesalehan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'