Tidak masalah jika Anda berhaji dengan tetap mengenakan pakaian militer, asalkan tetap menunaikan amalan-amalan ibadah haji seperti yang Anda sebutkan dalam pertanyaan. Anda dimaklumi karena tidak mungkin bekerja dengan pakaian ihram mengingat bahwa korps Anda tidak akan mengizinkan.
Atas semua itu, Anda harus membayar kafarat dengan memberi makan enam fakir miskin yang setiap orangnya setengah sha’, baik dengan kurma, beras, atau jenis makanan pokok lainnya.
Anda juga dapat berpuasa selama tiga hari atau menyembelih kambing kurban sebagai kafarat mengenakan pakaian berjahit. Anda juga terkena kewajiban yang sama jika memakai penutup kepala.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.