Barang siapa meninggalkan sujud terakhir di dalam shalat dan langsung salam, maka dia harus kembali dalam posisi shalat dan mengerjakan sujud yang terlupa tersebut, setelah itu melakukan tasyahud akhir dan sujud sahwi. Jadi dia tidak perlu melakukan satu rakat penuh.
Karena itu apa yang dilakukan imam tersebut adalah suatu kesalahan dan tambahan di dalam shalat, hanya saja karena dia tidak tahu hukum masalah ini maka dia ditolerir karena ketidaktahuannya, dan niat Anda untuk mengulang shalat karena Anda mengira imam akan mengulangnya tidak berpengaruh terhadap kesahan shalat Anda.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.