Anda harus beristinja (cebok) dan berwudhu ketika akan melaksanakan shalat setelah masuk waktunya lalu melaksanakannya langsung. Jika ada sesuatu yang keluar ketika shalat maka tidak apa-apa. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16)
Dan karena Nabi shallallahu `alaihi wa sallam memerintahkan perempuan mustahadah untuk cebok dan berwudu pada setiap shalat. Jika Anda tidak dapat wudhu dengan air maka boleh bertayamum dengan debu ketika ingin melaksanakan shalat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.