Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

lomba hafalan alquran

setahun yang lalu
baca 1 menit
Lomba Hafalan Alquran

Pertanyaan

Apakah perlombaan di bidang Alquran dibolehkan, atau tidak?

Jawaban

Tidak ada masalah memperlombakan hafalan dan bacaan Alquran, demikian pula dengan menerima hadiahnya. Asalkan, perlombaan itu tidak disertai dengan uang pendaftaran dari peserta. Perlombaan seperti ini boleh karena dapat membantu menghafal Alquran dan menuntut ilmu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Lomba Hafalan Alquran