Setelah menelaah kitab yang dimaksud, ternyata kitab tersebut memuat hal-hal yang sangat berbahaya, di antaranya:
1. Menyarankan pembangunan masjid di makam Ubaid asy-Syarif, menziarahi dan meminta keberkahan darinya.
2. Mengajak kepada perbuatan bidah dan akidah syirik seperti meminta keberkahan dari kuburan dan monumen makam, serta bertawasul kepada orang-orang saleh, baik semasa hidup mereka maupun setelah meninggal dunia.
3. Menganggap baik bidah-bidah yang berkaitan dengan ibadah. Misalnya, bidah yang berkaitan dengan zikir, membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan berziarah ke tempat-tempat yang pernah dikunjungi Syekh tersebut.
4. Berpedoman pada hadis-hadis batil yang semestinya tidak boleh disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Berdasarkan poin-poin di atas, maka dilarang menyebarkan, mencetak, memiliki, dan mengiklankan kitab tersebut, karena berisi ajaran syirik kepada Allah, ajakan kepada perbuatan bidah, khurafat (takhayul), dan hal-hal yang berhubungan dengan setan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.