Hutang dibayarkan dari modal bersama sebelum warisan dibagikan, karena harta tersebut adalah milik bersama dan hutang juga kewajiban bersama.
Apabila ada wasiat dari saudara Anda selain pembayaran hutang maka Anda laksanakan wasiatnya itu dari harta warisannya, sebelum dibagikan ke ahli waris. Sisa harta dari bagian saudara Anda yang berupa real estate, aset kekayaan dan sebagainya itu dibagikan antara Anda dan kedua istrinya.
Bagian kedua istrinya adalah seperempat untuk berdua, dan sisanya untuk Anda semua; jika duduk perkaranya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan.
Penjualan dan penaksiran harga real estate dan sebagainya, mesti dengan persetujuan antara Anda dan kedua istrinya, bila keduanya sudah dewasa.
Apabila kalian berselisih dalam masalah ini, tempat kembalinya adalah pengadilan. Lembaga inilah yang akan memutuskan perselisihan diantara kalian dan memberikan hak kepada orang yang benar-benar berhak.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.