Kewajiban mereka adalah tetap menunaikan haji meskipun bersama dengan orang-orang Syiah; jika mereka mampu untuk menunaikannya. Namun begitu mereka tetap harus mewaspadai segala syubhat (kerancuan) dan pemikiran sesat orang-orang Syiah tersebut.
Jika memungkinkan menasihati dan mengajak orang-orang Syiah menjadi penganut mazhab Ahlussunnah maka mereka berkewajiban untuk melakukannya; berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl : 25)
Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukkan kewajiban berdakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta`ala dan amar makruf nahi mungkar. Semoga Allah memperbaiki kondisi kita semua.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.