Apakah memikirkan hal yang mengundang syahwat lalu menyebabkan mani keluar mewajibkan mandi? Yang dipikirkan adalah tentang persetubuhan. Bahkan apakah tetap wajib mandi jika hanya memikirkan pemanasan persetubuhan atau sentuhan-sentuhan biasa, dan terkadang ini juga terjadi pada perempuan, maksudnya perempuan yang memikirkan hal-hal tersebut. Bagaimana hukumnya jika terlintas dibenakku pikiran-pikiran bahwa perempuan itu ingin memikirkannya, apakah saya wajib mandi?
Apabila seseorang memikirkan tentang jima’ atau pemanasannya lalu keluar mani merasakan kenikmatan maka ia wajib mandi. Jika yang keluar hanyalah air mazi, ia tidak wajib mandi tetapi ia hanya wajib bersuci saja.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.