Cairan ini membatalkan wudhu. Jika Anda akan melaksanakan shalat maka bersihkanlah diri darinya. Letakkanlah penutup pada kemaluan Anda yang dapat mencegah tercecernya cairan itu. Lalu berwudhulah dan laksanakan shalat.
Jika cairan itu keluar ketika Anda sedang salat maka tinggalkan shalat Anda dan lakukan seperti apa yang telah kami sebutkan. Lalu laksanakan shalat lagi dari awal, kecuali jika cairan itu keluar secara terus-menerus maka lanjutkan salat Anda meskipun cairan itu terus keluar ketika sedang shalat, karena kondisi itu dihukumi sebagai beser.
Ini jika wudhu yang Anda lakukan setelah masuk waktu shalat. Hal itu karena kewajiban orang yang terkena hadas yang terus-menerus (tidak terputus), seperti kencing, istihadah dan sejenisnya adalah melaksanakan wudhu ketika telah masuk waktu shalat.
Lalu ia melaksanakan shalat tersebut dan tidak perlu khawatir dengan sesuatu yang keluar darinya ketika melaksanakan shalat jika hadas itu keluar terus-menerus sebagai telah dijelaskan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.