Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

karier wanita di bidang kedokteran

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Karier Wanita Di Bidang Kedokteran

Pertanyaan

Apa pendapat Anda tentang karier wanita dalam bidang kedokteran secara umum dan bagian ginekologi (penyakit wanita) dan obstetri (kebidanan) secara khusus? Mengingat bahwa kondisi kerja mengharuskan seorang dokter wanita untuk berbicara dan berdiskusi dengan dokter-dokter pria, bahkan kadang dia terpaksa harus bertugas di satu klinik dengan seorang dokter pria yang hanya dibantu seorang suster saja selama berjam-jam, sesuai dengan sistem rumah sakitnya.

Jawaban

Seorang wanita dibolehkan bekerja di bidang kedokteran untuk penyakit wanita secara umum, baik kebidanan ataupun yang lainnya. Dokter wanita ini boleh berdiskusi dengan para dokter pria terkait hal-hal yang dia butuhkan untuk kepentingan para pasien dalam proses pengobatan mereka, dengan ketentuan tidak keasyikan mengobrol dan keluar dari inti pembicaraan, tidak berkhalwat dengan seorang dokter pria, tidak mempertontonkan perhiasan dan kecantikannya, dan tidak ada sedikitpun auratnya yang terbuka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'