Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ingin tinggal di rumah sendiri

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Ingin Tinggal Di Rumah Sendiri

Pertanyaan

Saya adalah pria yang telah berumah tangga. Saya tinggal di rumah ayah saya dan keluarganya. Alhamdulillah, ayah saya adalah seorang yang berpendidikan. Namun, saya tidak merasa betah dan senang tinggal bersama keluarga ini. Saya ingin sekali berpisah dengan mereka dan hidup hanya dengan menggantungkan diri kepada Allah dan usaha saya. Saya juga ingin mengurus rumah tangga saya dengan tanggung jawab di hadapan Allah. Namun, saya tidak bermaksud untuk memutus hubungan dan berhenti berbuat baik kepada ayah saya. Pertanyaan saya: apakah saya berdosa jika tidak tinggal bersama ayah saya dan menetap di rumah sendiri?

Jawaban

Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan bahwa Anda tidak betah dan tidak suka tinggal bersama keluarga ayah Anda di rumahnya, maka Anda tidak berdosa jika memilih untuk pindah ke rumah sendiri demi mewujudkan ketenangan dan kenyamanan. Namun, Anda tetap wajib menunaikan hak-hak orang tua dari anaknya, bersilaturahmi, dan tidak memutus komunikasi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'