Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

imam lupa dua ayat dari surat al-faatihah ketika shalat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Imam Lupa Dua Ayat Dari Surat Al-Faatihah Ketika Shalat

Pertanyaan

Ada seorang imam shalat magrib yang lupa membaca dua ayat dari Surat Al-Faatihah. Para makmum menyadari bahwa imam betul-betul tidak membacanya, tetapi tidak ada satu pun yang mengingatkan. Setelah imam mengucap salam, mereka mengatakan kepadanya bahwa dia telah melewatkan dua ayat Surat Al-Faatihah. Dia mengakui hal itu karena merasa Surat Al-Faatihah yang dia baca terasa sebentar. Akan tetapi, dia juga mengatakan bahwa seandainya dia salah, seharusnya jamaah yang ada di belakangnya mengingatkan. Apa hukum syar'i atas masalah ini?

Jawaban

Jika kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, maka hendaklah kalian semua mengulangi shalat. Sebab, shalat tidak dapat sah jika tidak membaca Al-Faatihah secara sempurna, sedangkan itu tidak terjadi pada kasus ini.

Seharusnya, ketika imam yakin ada sebagian ayat Al-Faatihah yang terlewat, maka dia wajib segera bangun melakukan satu rakaat, lalu bertasyahud akhir, melakukan sujud sahwi, dan mengucap salam. Selama dia belum melakukan hal itu dan jeda waktu telah lama berlalu, maka Anda semua wajib mengulangi shalat tersebut dari awal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'