Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ibu yang tidak mau menerima silaturahim anaknya

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Ibu Yang Tidak Mau Menerima Silaturahim Anaknya

Pertanyaan

Ibu saya (semoga Allah membalasinya dengan kebaikan) tinggal di rumah bapak saya dan bapak saya meninggal bulan 6/1393 H. Sedangkan saya semenjak tahun 1391 H (bapak saya masih hidup) sudah tinggal di rumah sendiri bersama istri dan anak-anak, tidak jauh dari rumah ibu saya. Suatu hari saya mengadakan walimah, maka saya menyisihkan untuknya satu kaki sembelihan, hati, dan lemak. Kemudian saya suruh anak saya yang berumur empat belas tahun untuk mengantarkannya, namun ia menolak pemberian saya tersebut. Saya juga mengirimnya kepada kakak perempuan saya, ia pun menolaknya. Ini semua disebabkan karena ibu dan saudari saya tidak suka terhadap istri saya. Saya ingin menunaikan hak Allah, saya ingin mengundang ibu dan saudari saya ke rumah, namun saya selalu datang pikiran bahwa setiap saya mengirimi mereka daging, mereka selalu menolaknya, apakah saya berdosa dalam hal ini?

Jawaban

Apabila realitanya sebagaimana yang telah Anda sebutkan bahwa Anda telah mencoba menghubungkan tali silaturahim dengan ibu dan saudari Anda dengan cara mengunjungi dan mengirimi mereka daging setiap ada acara, Anda telah berbuat yang semestinya, tetapi mungkin saja ibu dan saudari Anda menginginkan lebih dari pada itu, mungkin mereka menunggu undangan Anda untuk datang ke rumah pada acara walimah tersebut, bukan hanya sekedar dapat kiriman daging sembelihan dari Anda.

Mereka berdua lebih utama untuk Anda undang dibanding orang lain. Mungkin juga mereka berharap Anda sendiri lansung datang kepada mereka sambil membawa hadiah berupa daging atau lainnya, sebagai rasa penghargaan dan untuk membahagiakan keduanya, dari pada Anda mengirim anak Anda untuk mengantarkannya. Nasehat kami, hendaklah Anda meningkatkan bakti dan kebaikan terhadap keduanya.

Undanglah mereka ke rumah Anda dalam perayaan hari-hari besar dan berbagai acara lainnya, dan kunjungilah mereka, apabila mereka tetap tidak mau datang ke rumah Anda, hendaklah Anda sendiri yang langsung datang kepada mereka dengan membawa hadiah. Jika keduanya tetap menolak, disebabkan karena kebencian mereka terhadap isteri Anda sebagaimana Anda sebutkan dalam pertanyaan Anda, maka Anda telah melaksanakan kewajiban Anda dan Anda lepas dari dosa.

Anda tidak harus mentalak isteri Anda demi mendapatkan keridaan keduanya, selama ia taat kepada Allah, menunaikan hak-hak Anda, selalu melaksanakan semua kewajibannya dan selama ia tidak menyakiti ibu dan saudari Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'