Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum orang yang mencukur jenggotnya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Orang Yang Mencukur Jenggotnya

Pertanyaan

Apakah orang yang mencukur jenggot fasiq ?

Jawaban

Seseorang yang mencukur jenggotnya sedangkan dia mengetahui keharaman dan tidak dipaksa melakukan perbuatan maksiat tersebut termasuk fasiq, dia wajib bertaubat dan minta ampun.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'