Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum orang yang membenci ibunya karena amarah tetapi hatinya tidak membencinya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Orang Yang Membenci Ibunya Karena Amarah Tetapi Hatinya Tidak Membencinya

Pertanyaan

Apa hukum orang yang mengungkapkan kebencian kepada ibunya tidak sepenuh hati, tetapi karena marah? Jika ibunya berbicara dan melukai hatinya dengan ucapannya, ia membalasnya dengan kata-kata yang sama karena marah. Sekarang, ia merasa menyesal karena ia tidak berniat untuk mengucapkannya. Mohon penjelasan atas hal ini. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban

Orang tua berhak menerima kebaikan, perilaku santun, kasih sayang, dan rasa cinta dari. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّي ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.(23) Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (QS. Al-Israa’: 23-24)

Bertobatlah kepada Allah karena telah durhaka kepada ibu Anda. Mintalah keridaannya dan teruslah berbuat baik kepadanya. Mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada kita semua untuk melakukan hal yang dicintai dan diridai oleh-Nya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'