Posisi rumah imam dan muadzin yang terletak di bagian kiblat masjid, dan di dalamnya terdapat kamar mandi, tidak lantas membuat seseorang dilarang untuk mengerjakan salat di masjid ini.
Hal itu tidak dilarang, dan kalian juga tidak berdosa mengerjakan shalat dengan menghadap rumah-rumah yang di dalamnya terdapat kamar mandi, selama masih ada dinding yang memisahkan masjid dengan rumah-rumah tersebut, dan kamar mandi tersebut tidak mengganggu masjid dengan keluarnya air atau bau dari kamar mandi ke dalam masjid, karena tidak ada dalil syariat yang melarang hal itu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.