Kami mempunyai sebuah masjid yang dibangun dari dana para dermawan. Pengawas pembangunan masjid tersebut ingin membuat hiasan dan ayat-ayat al-Quran di mihrab masjid tersebut, begitu juga di atap dan tiang-tiang masjid.
Saya telah menyampaikan kepadanya bahwa hiasan-hiasan dan ayat-ayat al-Quran di dalam masjid tidak diperbolehkan sebagaimana yang kami dengar dari para syekh kami.
Tapi pengawas tersebut berargumen bahwa kebanyakan masjid ada hiasan dan ayat-ayat al-Quran. Bolehkah hal tersebut dilakukan atau tidak? Mohon beri kami penjelasan, semoga Allah memberi Anda pahala.
Tidak boleh menghiasi masjid-masjid dan menulis ayat-ayat al-Quran di atas dindingnya karena akan menjadikan Al-Quran direndahkan, dan terdapat hiasan-hiasan masjid yang terlarang. (Hal itu) juga akan memalingkan orang-orang yang salat dari salatnya karena melihat tulisan-tulisan dan pahatan (hiasan) tersebut.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.