Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

dokter berbohong kepada pasien

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Dokter Berbohong Kepada Pasien

Pertanyaan

Terkadang seorang dokter harus berbohong kepada pasien karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya, terutama ketika pasien tidak siap jika harus menerima keterangan dokter yang sebenarnya. Apakah dokter berdosa karena melakukan hal ini?

Jawaban

Diperbolehkan berbohong kepada pasien jika hal itu dapat meningkatkan kesehatannya, tidak membahayakannya, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi orang lain. Namun, jika masih dimungkinkan bagi dokter untuk menggunakan kalimat sindiran tanpa harus berbohong, tentu ini lebih aman dan lebih baik.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'