Saya datang dari Mesir ke Makkah Mukarramah untuk bekerja, dan ketika berangkat dari Mesir saya tidak berniat menunaikan umrah dan tidak berihram. Setelah saya tinggal di Makkah selama 7 hari, saya berihram dari masjid Tan`im dan menunaikan umrah. Namun salah seorang teman mengatakan kepada saya, "Kamu harus masuk Makkah dalam keadaan berihram." Sejauh mana kebenaran perkataan ini dan apa yang harus saya lakukan?
Jika masalahnya demikian, ihram Anda dari Tan`im itu sah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.