Ya, laki-laki boleh memakai cincin perak jika memang diperlukan, berdasarkan riwayat Anas radhiyallahu ‘anhu,
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menulis surat kepada pemuka kaum atau sekelompok orang asing lalu diberitahukan kepada Nabi, ‘Sesungguhnya mereka tidak akan menerima surat kecuali jika surat itu dibubuhi stempel.’ Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun membuat stempel dari perak yang diukir dengan tulisan ‘Muhammad Rasul Allah.’ Saya seolah-olah melihat kilauan cincin berada di jari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atau di telapak tangannya.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.