Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bersumpah atas nama injil

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bersumpah Atas Nama Injil

Pertanyaan

Apa konsekuensi hukum dalam agama untuk seorang muslim yang membaca Injil dan bersumpah atas namanya?

Jawaban

Seorang muslim dilarang membaca Injil karena isinya sudah diselewengkan. Bahkan Injil yang belum diselewengkan sekalipun, statusnya sudah tergantikan oleh Alquran Al-Karim. Namun larangan ini dikecualikan bagi orang yang perlu membacanya dengan tujuan memberikan bantahan kepada Ahli Kitab, yang merupakan tugas khusus para ulama. Kitab Injil sekarang ini tidak boleh dipakai untuk bersumpah lantaran sebagian isinya sudah diselewengkan dan diganti dengan ucapan yang bukan berasal dari Allah ‘Azza wa Jalla.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'