Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bersedekah atas nama orang tua

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bersedekah Atas Nama Orang Tua

Pertanyaan

Apa hukum orang bersedekah makanan seraya berkata, "Sedekah ini untuk kedua orang tua saya?" atau, misalnya, mengucapkan, "Semoga Allah merahmati kedua orang tuamu, dengan catatan kamu mau membantu saya dalam masalah tertentu?

Jawaban

Menyedekahkan makanan dan hal bermanfaat lain adalah dianjurkan dan itu termasuk perbuatan baik. Apabila Anda menyedekahkannya untuk kedua orang tua Anda, maka perbuatan itu termasuk amal saleh untuk mereka berdua dan pahalanya akan sampai kepada mereka, sebagaimana telah dijelaskan oleh dalil-dalil syar’i dan itu adalah mazhab Ahlussunnah wal Jama’ah.

Menolong saudara-saudara sesama kaum Muslimin untuk melakukan amal baik dan memenuhi kebutuhan mereka yang hukumnya boleh adalah termasuk hal yang dianjurkan oleh syariat. Itu adalah hak-hak seorang Muslim atas saudara Muslim lainnya. Perbuatan tersebut dapat memperkuat ikatan persaudaraan Islam dan bisa menjadi doa yang berguna buat kebaikan diri Anda dan orang tua Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'