Pertama, seorang lelaki boleh bersalaman dengan ibu istrinya dan mengucapkan salam kepadanya, karena dia termasuk mahramnya.
Kedua, seorang lelaki tidak boleh bersalaman dengan istri-istri pamannya atau istri-istri dari paman ayahnya, meskipun mereka telah lanjut usia karena dia bukan mahram bagi mereka.
Ketiga, seorang lelaki boleh mencium kepala laki-laki lain yang berusia lanjut, orang alim, dan orang saleh, sebagai penghormatan kepada mereka. Boleh pula mencium kepala perempuan yang merupakan mahramnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.