Di dalam Sahih al-Bukhari disebutkan, bahwa Abdullah bin Yusuf meriwayatkan kepada kami, al-Laits meriwayatkan kepada kami, dia berkata bahwa Ibnu al-Had telah meriwayatkan kepada saya dari `Amr, hamba sahaya al-Muththalib, dari Anas bin Malik radhiyallahu `anhu, ia berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إن الله تعالى قال: إذا ابتليت عبدي بحبيبتيه فصبر عوضته منهما الجنة
"Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman, "Jika Aku menguji hamba-Ku dengan kedua matanya lalu dia bersabar, maka Aku menggantikan keduanya dengan surga."
Yang dimaksudkan dengan 'Habibataihi' adalah kedua matanya. Asy`ats bin Jabir dan Abu Dzilal mengikutinya dari Anas dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Saya pada tahun 1985 mendapat musibah. Mata kanan saya terkena batu. Saat itu usia saya 11 tahun.
Kemudian saya tidak lagi bisa melihat dengan mata kanan. Pertanyaan saya: Apakah Allah akan menggantinya dengan surga meskipun alhamdulillah saya masih bisa meihat dengan mata kiri, atau apakah keutamaan dan pahala tersebut hanya dikhususkan bagi yang kehilangan dan diuji kedua matanya?