Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berkumpul untuk menyampaikan takziah

2 tahun yang lalu
baca 4 menit
Berkumpul Untuk Menyampaikan Takziah

Pertanyaan

Sekitar dua tahun yang lalu, kami melayangkan surat kepada Anda tentang persoalan membangun gedung khusus untuk takziah, tanpa disertai pembacaan al-Qur'an, di daerah Jedah Selatan karena di daerah tersebut belum ada gedung khusus untuk takziah. Di Jedah Utara sudah ada gedung untuk takziah yang didirikan sejak dua tahun yang lalu oleh Syaikh Muhammad Awadh bin Laden - semoga Allah menurunkan rahmat-Nya kepada mereka semua. Sebab didirikannya gedung tersebut adalah karena sebagian besar penduduk kawasan itu tinggal di apartemen-apartemen yang sangat sederhana dan hanya memiliki dua atau tiga kamar. Dan terkadang, sebagian dari mereka ada yang meninggal dunia. Jika hal itu terjadi maka apartemen mereka tidak akan mampu menampung para kerabat atau tetangga yang datang untuk menyampaikan takziah; mengingat kecilnya rumah atau apartemen yang mereka miliki. Selain itu, perlu saya sampaikan di sini, bahwa para tamu yang menyampaikan takziah biasanya terdiri dari kaum lelaki dan perempuan. Ditambah lagi anggota keluarga yang sedang berduka. Dari sini, kami akhirnya memiliki ide untuk membangun gedung khusus takziah, karena Allah semata. Kami mengajukan permasalahan ini kepada Anda sekalian agar mengkajinya, lalu memberikan petunjuk kepada kami.

Jawaban

Semua amal yang tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah dan mengharap pahala-Nya, harus sesuai dengan apa yang ditetapkan Allah dalam Kitab-Nya atau telah ditetapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dengan perkataan, perbuatan, maupun penegasan (pengakuan).

Berhubung takziah merupakan amal yang tujuannya adalah untuk meraih pahala dari Allah dengan menghibur keluarga mayit dan meringankan duka mereka dengan doa, maka cara melakukan takziah kepada keluarga mayit telah ditetapkan dengan as-Sunnah yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan telah dipraktikkan oleh para sahabat dan Khulafa’ Rasyidin – semoga Allah meridai mereka semua. Hal itu,

بقوله صلى الله عليه وسلم في تعزية إحدى بناته بعد موت صبيها: إن لله تعالى ما أخذ وله ما أعطى، وكل شيء عنده بأجل مسمى، وأمرها بالصبر والاحتساب

“Berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sedang bertakziah kepada salah seorang putri beliau yang ditinggal anaknya yang masih kecil, “Sesungguhnya apa yang telah diambil oleh Allah adalah milik-Nya, dan apa yang telah Dia berikan juga milik-Nya. Bagi Allah, segala sesuatu sudah ditetapkan waktunya.” Beliau kemudian memerintahkan kepada putrinya agar bersabar dan mengharap pahala dari-Nya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Doa apa pun yang diajarkan syariat, boleh digunakan untuk mendoakan mereka. Contohnya adalah, “Semoga Allah menjadikan takziah Anda sebagai kebaikan, memberikan pahala atas musibah yang menimpa Anda, serta menggantinya dengan yang lebih baik”.

Diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa dia pernah bercerita, Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,

ما من عبد تصيبه مصيبة فيقول: إنا لله وإنا إليه راجعون، اللهم أجرني في مصيبتي واخلف لي خيرًا منها إلا آجره الله في مصيبته وأخلف له خيرًا منها قالت: فلما توفي أبو سلمة قلت كما أمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم، فأخلف الله لي خيرًا منه رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Tatkala seorang hamba tertimpa suatu musibah lalu dia mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Allahumma ajirnii fii mushibatii wa akhluf lii khairan minhaa (Sesungguhnya kita semua adalah milik Allah dan akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, berilah pahala atas musibah yang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik)”, maka Allah akan memberinya pahala atas musibah yang menimpanya dan menggantinya dengan yang lebih baik”. Umu Salamah melanjutkan, “Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku mengucapkan doa, seperti yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku. Allah kemudian memberiku ganti dengan yang lebih baik darinya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Doa ini diucapkan untuk wali mayit, baik di rumahnya, di jalan, di pasar, maupun di tempat kerja. Tidak pernah diriwayatkan secara sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau dari para sahabatnya yang mulia atau para Khulafa’ Rasyidin atau salah satu imam bahwa Rasulullah pernah berkumpul untuk bertakziah atau menentukan hari, waktu, atau tempat tertentu untuk bertakziah, atau mengumpulkan orang-orang untuk bertakziah.

Seandainya semua itu memang bisa mendekatkan seseorang kepada Allah, niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya. Sementara paman beliau, Hamzah bin Abdul Muthalib telah terbunuh. Begitu juga dengan Ja`far bin Abi Thalib, anak lelaki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ibrahim, meninggal dunia, kemudian anak perempuan beliau, Zainab, juga meninggal dunia.

Sahabat-sahabat terbaik Rasulullah juga meninggal dunia pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, dan beliau sangat dicintai kaum Muslimin. Lebih-lebih para sahabatnya yang begitu mencintainya. Seandainya berkumpul untuk menyampaikan takziah adalah hal yang dibolehkan syariat, niscaya mereka melaksanakannya.

Kemudian Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, istri-istri Rasulullah, dan sahabat-sahabat yang lain juga meninggal dunia. Dan tidak pernah ada cerita bahwa ada orang yang membuat acara takziah atau berkumpul untuk takziah.

Hal itu menunjukkan bahwa berkumpul untuk menyampaikan takziah, menyiapkan makanan dan minuman untuk orang-orang yang hadir, adalah bid’ah tidak terpuji yang tidak ada dasarnya dalam agama Islam. Sebaliknya, hal itu harus diingkari (ditolak), dan orang yang membantu membuat acara seperti itu akan berdosa.

Ketika hal itu terjadi pada generasi modern, seorang sahabat yang mulia, Jarir bin Abdullah al-Bajali berkata, “Kami -maksudnya adalah para sahabat – menganggap mengadakan pertemuan untuk keluarga mayit dan membuat makanan (untuk orang-orang yang bertakziah) termasuk perbuatan meratap”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad hasan

Lebih bid’ah lagi jika ditambah dengan membuat tempat khusus, menentukan waktu tertentu, atau mendatangkan hal-hal lain seperti lampu-lampu, para qari’, makanan, dan minuman di rumah keluarga mayit. Oleh karena itu, kami melarang didirikannya gedung khusus untuk takziah, baik dengan uang sewa maupun tanpa uang sewa (gratis).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'